BRMP Sumbar Perkuat Akurasi Data melalui Rakor Monitoring dan Evaluasi LTT dan LP Provinsi Sumbar
Padang, 12 Juni 2026 – Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sumatera Barat menggelar Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Luas Tambah Tanam (LTT) dan Luas Panen (LP) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026 di Aula Laboratorium Diseminasi BRMP Sumatera Barat, Padang, Jumat (12/6). Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi capaian LTT dan LP serta menyelaraskan data hasil pelaporan lapangan dengan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui metode Kerangka Sampel Area (KSA).
Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Kepala BRMP Sumatera Barat, Dr. Salwati, S.P., M.Si., ini dihadiri oleh Kepala Balai Pengujian Mutu Produk Tanaman (BPMPT) Kementerian Pertanian, Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat, Kelompok Substansi (Kelsi) Penyuluhan Pertanian Provinsi Sumatera Barat, Ketua Tim Kerja (Katimker) Penyuluh Pertanian beserta tim dari sembilan kabupaten/kota, serta para Penyuluh Pertanian CWS Provinsi Sumatera Barat.
Dalam arahannya, Kepala BRMP Sumatera Barat menegaskan bahwa keselarasan data Luas Baku Sawah (LBS), Luas Tambah Tanam (LTT), dan Luas Panen (LP) antara data yang dihimpun oleh penyuluh pertanian dengan data berbasis KSA BPS memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung penyusunan kebijakan pembangunan pertanian yang tepat sasaran. Data yang akurat dan valid menjadi fondasi utama dalam perencanaan program, pengalokasian bantuan, hingga evaluasi kinerja sektor pertanian. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah, penyuluh pertanian, dan petugas lapangan yang selama ini telah berkontribusi aktif dalam mendukung berbagai program strategis Kementerian Pertanian di Sumatera Barat. Melalui rakor ini diharapkan sinkronisasi data pertanian semakin meningkat sehingga dapat menjadi dasar yang kuat dalam perencanaan pembangunan pertanian berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat, Dedek Sri Aulia, memaparkan bahwa capaian LTT padi periode Januari–Mei 2026 mencapai sekitar 173 ribu hektare, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 171 ribu hektare. Peningkatan ini menunjukkan adanya tren positif dalam aktivitas pertanaman padi di Sumatera Barat. Selain itu, ia menyampaikan bahwa kondisi produksi padi dan beras di Sumatera Barat saat ini masih berada pada kategori aman dan mampu memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat daerah. Untuk menjaga dan meningkatkan produksi, pemerintah terus mendorong berbagai program pendukung, antara lain bantuan sarana produksi pertanian, pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT), penanganan dampak bencana pertanian, serta penguatan infrastruktur pertanian.
Sementara itu, Kepala BPMPT Kementerian Pertanian, Edi Sasmito, dalam paparannya menyoroti masih adanya ketidaksesuaian antara data realisasi LTT dan LP padi yang dilaporkan oleh daerah maupun penyuluh dengan data LTT dan LP yang dihasilkan melalui metode KSA BPS. Berdasarkan hasil evaluasi periode Januari–April 2026, tingkat kesesuaian data Sumatera Barat tercatat sekitar 70 persen, masih berada di bawah rata-rata nasional yang mencapai 84,8 persen. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena tingkat kesesuaian data menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian kinerja daerah serta berpengaruh terhadap evaluasi program peningkatan produksi pangan nasional. Oleh karena itu, diperlukan upaya penguatan koordinasi, verifikasi, dan validasi data secara berkelanjutan agar perbedaan data dapat diminimalkan
Melalui rapat koordinasi ini, seluruh peserta diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai metode KSA, lokasi segmen pengamatan, serta pentingnya dokumentasi dan validasi data lapangan yang akurat. Pemerintah daerah, penyuluh pertanian, dan petugas lapangan juga didorong untuk memperkuat pengawasan terhadap kegiatan pertanaman dan panen di wilayah masing-masing sehingga data yang dilaporkan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Dengan terbangunnya sistem pelaporan yang semakin akurat, valid, dan sinkron antara pusat dan daerah, diharapkan program pembangunan pertanian di Sumatera Barat dapat berjalan lebih efektif, mendukung peningkatan produksi pangan, memperkuat ketahanan pangan daerah, serta berkontribusi nyata dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.